DEMAK DETIKSATU.ID
Pungutan liar (pungli) kembali menghantui para pedagang disekitar pasar tradisional Buyaran Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak Jateng.
Mereka yang berdagang di area luar pasar Buyaran itu mengatakan telah ditarik uang kebersihan setiap hari sebesar Rp 2000 rupiah dengan petugas tukang tarik sebut saja MH atas suruhan Ketua RT setempat sebut inisial N A, petugas penarik diduga Pungli MH mengaku diberi gaji Rp 4000 000 rupiah perbulan , ” kata MH.
Terkait dugaan pungli tersebut, Pemerintah Desa Karangsari Murtadho ketika disambangi di rumahnya menegaskan, bahwa dia tidak tahu kalau ada pungli, karna tidak ada pemberitahuan ataupun rapat.
“Saya malah tidak tahu kalau di pasar buyaran ada oknum Ketua RT yang berani memungut atau melakukan pungli, sebab itu tanpa perintah saya”,tegas Murtadho.
Murtadho juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pungli yang dilakukan oleh petugas atau oknum RT.
“Kalau ada petugas atau oknum ketua RT yang melakukan pungli, silakan difoto dan laporkan. Jika ada bukti , mengatasnamakan dinas atau kelurahan, kami akan langsung menindak dan melaporkannya ke pihak berwenang,” ujarnya. Jum’at (8/3/2025).
Sementara itu, sejumlah pedagang depan toko mas los pasar Buyaran mengeluhkan kondisi fasilitas pasar yang dianggap kurang memadai. Mereka juga menduga adanya pungutan yang tidak sesuai aturan, yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Paguyuban Pasar.
” Pengakuan pedagang yang ada di depan parkir depan toko emas jago, mereka mengatakan bahwa setiap hari di pungut sampai Rp 40 ribu, selain bayar pungutan tiap hari juga bayar sewa lapak sebesar Rp.2 000 000 rupiah.
Ia berharap pemerintah bisa lebih tegas dalam mengatasi masalah ini, termasuk meningkatkan transparansi dalam sistem retribusi agar pedagang tidak merasa terbebani dengan pungutan yang tidak jelas asal-usulnya.
(Windi)