Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kemenkokumham Imipas RI

Menko Kumham Imipas Bertemu Dubes AS Bahas Kebijakan Baru

688
×

Menko Kumham Imipas Bertemu Dubes AS Bahas Kebijakan Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

foto: Menko Kumham Imipas Yusril terima audiensi duta besar Amerika Serikat, bahas kebijakan baru. Sumber: Biro Humas dan TI.

Example 300x600

Jakarta, Detiksatu.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menerima audiensi Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Kamala S. Lakhdhir, di ruang rapat Menko Kumham Imipas, pada Rabu (05/03/2025) kemarin.

Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis, termasuk kebijakan imigrasi terbaru Presiden AS Donald Trump, deportasi warga negara Indonesia (WNI) ilegal, serta isu dwikewarganegaraan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dalam pertemuan tersebut, Menko Yusril menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan mengantisipasi kebijakan imigrasi baru AS dan memastikan perlindungan bagi WNI yang berpotensi dideportasi karena masalah keimigrasian.

“Kami akan mengawal dan memberikan perlindungan terhadap WNI yang terdampak kebijakan ini. Pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan pihak AS untuk memastikan hak-hak mereka tetap dihormati,” ujar Yusril.

Menanggapi hal ini, Dubes Lakhdhir menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku bagi individu yang berada di AS secara ilegal.

“Tidak perlu khawatir karena diaspora Indonesia di AS, baik pelajar maupun pekerja, tetap dapat menjalani kehidupan mereka seperti biasa. Yang akan dipulangkan hanyalah mereka yang berstatus ilegal. Kami tidak ingin mereka ditahan, tetapi lebih mendorong mereka untuk pulang ke Indonesia secara sukarela,” jelas Dubes Lakhdhir.

Ia juga menyebut bahwa beberapa individu yang terancam deportasi adalah mereka yang awalnya masuk ke AS dengan visa pelajar, tetapi tidak lagi memiliki status legal setelah drop out dari universitas, atau mereka yang sejak awal masuk secara ilegal. Selain itu, Dubes Lakhdhir menegaskan bahwa AS menghormati privasi para imigran yang dideportasi.

“Kami menghargai privasi mereka yang dipulangkan, dan kasus mereka tidak akan dibahas atau disebarluaskan ke media,” tambahnya.

Dubes AS juga mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan imigrasi Indonesia dalam menangani warga negara AS yang melebihi masa berlaku visanya di Indonesia, terutama di Bali. Selain kebijakan deportasi, pertemuan ini juga membahas isu dwikewarganegaraan. Dubes AS menjelaskan bahwa pemerintahnya tidak memiliki keberatan jika warga keturunan Indonesia di AS memilih untuk menjadi warga negara Amerika.

“Kami memahami bahwa Indonesia hanya mengakui satu kewarganegaraan. Dari sisi kami, jika seseorang memilih untuk menjadi warga negara AS, itu adalah hak mereka, dan kami tidak memiliki keberatan terhadap hal tersebut. Tapi kami selalu mengingatkan mereka untuk memeriksa kembali aturan di Indonesia yang hanya memperbolehkan kewarganegaraan tunggal,” ujar Dubes Lakhdhir.

Menanggapi hal ini, Menko Yusril menegaskan bahwa Indonesia masih berpegang pada prinsip kewarganegaraan tunggal. Namun, ia membuka ruang diskusi lebih lanjut terkait kebijakan ini, mengingat jumlah diaspora Indonesia di luar negeri yang terus bertambah.

“Saat ini, Indonesia memberikan dwikewarganegaraan terbatas kepada anak hasil pernikahan campur beda negara hingga usianya 21 tahun. Setelah mencapai 21 tahun, anak tersebut harus memilih salah satu di antara kewarganegaraan yang dimiliki,” jelas Yusril.

Di samping itu, Dubes Lakhdhir juga menekankan pentingnya hubungan baik antara Indonesia dan Amerika Serikat di berbagai sektor, termasuk keamanan, hukum, dan kerja sama bilateral.

“Hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia telah terjalin dengan baik di berbagai sektor. Kami berharap kolaborasi ini dapat semakin diperkuat demi kepentingan bersama,” ujar Lakhdhir.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Menko Imipas Otto Hasibuan, Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli.

Diskusi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi kerja sama lebih lanjut antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam isu-isu hukum dan imigrasi.

Juli Bali

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *