Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalPOLRI

25 Kg Sabu Berhasil diamankan BNNP Jambi Serta Dua Kurir Jaringan Medan-Jambi

739
×

25 Kg Sabu Berhasil diamankan BNNP Jambi Serta Dua Kurir Jaringan Medan-Jambi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jambi, Detiksatu.id – Wujud komitmen perang terhadap narkoba, guna mewujudkan Jambi BERSINAR, kembali BNNP Jambi ungkap Kasus Penyalah gunaan dan Peredaran Narkotika di Provinsi Jambi.

Disampaikan menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Provinsi Jambi, Senin (03/03/2025).

Example 300x600

Maka Tim Berantas BNNP Jambi selama dua hari , yakni Senin – Selasa, tanggal 24 – 25 Februari 2025 Pukul 22.00 WIB s/d 03.30 wib di TKP Kel. Handil jaya. Simpang surya, Kota Jambi berhasil menangkap dua tersangka bernama Pandu Rahman Wiguna dan rekannya Ade Irfan Siagian yang merupakan kurir jaringan antar Provinsi Medan-Jambi

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko S.I.K MH. menyampaikan “BNNP Jambi berhasil mengamankan 25 bungkus kemasan teh cina warna hijau diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 25 Kg. Serta barang bukti 1 unit Mobil Fortuner warna putih, No.Pol. BK 1899 GMK, 1 buah modem merk prolink warna hitam, 2 buah hp android merk oppo A3X.

Awalnya Pada Hari Senin Tanggal 24 Februari 2025 Anggota Bidang Berantas BNNP Jambi mendapatkan laporan dari Masyarakat bahwa mencurigai 1 unit kendaraan R4 yg diduga adanya Peredaran Gelap Narkotika di wilayah kel. Handil jaya, simpang surya. Kota jambi.

Kemudian sekira Pukul 22.00 Wib Tim Berantas BNNP Jambi Menuju lokasi yang diduga adanya aktifitas Narkotika.

Tim Berantas BNNP Jambi Langsung Mengamankan kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan Dan ditemukan barang yg diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Tim Berantas membawa mobil tersebut dan 1 orang untuk diamankan ke Kantor BNNP Jambi Guna dilakukan penggeledahan.

Kemudian tim Melakukan penggeledahan 1 unit mobil dan ditemukan 25 bungkus kemasan teh cina warna hijau yg diduga narkotika jenis sabu. Saat dilakukan introgasi kepada PANDU ,bahwa dia bersama 1 orang lainnya yang bernama ADE SIAGIAN , dimana keberadaan terakhirnya di hotel victory. Tim melakukan pengejaran kepada ADE, namun tidak ditemukan di hotel tersebut. Tim melakukan pengejaran dan diketahui bahwa ADE sudah mengarah ke daerah sekernan, muaro jambi.

Dan dilakukan pengejaran dan tepatnya dijalan lintas sumatera desa bukit baling kec.sekernan, muaro Jambi, diketahui bahwa ADE menumpang bus ALS menuju ke Medan, dan kemudian dilakukan RPE. Tim mengamankan ADE dan membawa kekantor BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Brigjen Pol Wisnu

 

#TimFastResponCounterPolri

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *