foto: Penggeledahan badan penghuni dilakukan sebelum geledah kamar hunian. Sumber: Lapas Arjasa.
ARJASA – Lapas Kelas III Arjasa menggelar razia atau penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, pada Selasa (11/02/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Arjasa, RM Dwi Arnanto, bersama dengan Staf Kamtib dan Regu Pengamanan.
Kegiatan diawali dengan Apel Pasukan yang diikuti oleh seluruh petugas. Dalam apel tersebut, Kalapas Arjasa memberikan pengarahan penting kepada seluruh pegawai.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, kebersamaan, dan kepedulian dalam pelaksanaan tugas,” ujar RM. Dwi Arnanto.
Kalapas Dwi Arnanto menegaskan bahwa, “Kita harus berkomitmen untuk mewujudkan Lapas Arjasa yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Ini adalah bagian dari arahan Menteri Kemenimipas dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas RM Dwi Arnanto.
Setelah apel selesai, seluruh tim langsung bergerak melakukan penggeledahan di kamar-kamar hunian WBP. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk atau berada di dalam blok hunian.
“Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang yang dilarang. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” tutup Kalapas.
Juli Bali