JAKARTA DETIK SATU, Tambang Ilegal Jenis Pasir, yang diduga Kebal Hukum, termasuk Magelang Provinsi Jawa Tengah, dikarenakan Tambang Tersebut Tetap Beroperasi.
Agus Florespun Angkat bicara soal Tambang Ilegal di Magelang Tersebut, Menurutnya beroperasi Tambang Ilegal di Magelang, karena Aparat Penegak Hukum Tidak Serius Menangani Tambang di Magelang .
” Coba Serius APH, ngak mungkin ada berani beroperasi disana,” tegas Agus Flores kepada Awak Media (11/5).
Menurut Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores, bahwa lokasi tersebut Zona L4 Lokasi TNGM, tidak boleh ada Operasi Tambang Ilegal Pasir di Daerah Tersebut.
Agus Mengatakan yang dipotret Wartawan pada Hari Jumat (10/5) adalah Penambangan Ilegal di Desa Kemiren Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang Wilayah Ngori Jawa Tengah.
Lokasi tersebut merupakan tambang ilegal terbanyak di Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah.
Agus mengatakan bahwa Kerusakan Hutan Lindung di Magelang Merupakan Kejahatan Aktif yang mengakibatkan terjadinya hutan gundul.
Sehingga dampaknya sangat dirasakan oleh warga setempat sekaranng ini.
Saat Dikonfirmasi Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada belum menanggapi persoalan Tambang Ilegal di Magelang . Kemungkinan Bertepatan Hari Lubur Sabtu (11/5).