JAKARTA, Ketika Ketua Umum Dan Sekretaris Jendral (Sekjen) PW FRN dikonfirmasi Wartawan NTB , terkait dugaan maraknya BBM Ilegal di Sumbawa Barat dianggap sudah mendarah daging 20 Tahun lamanya.
Pihak Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Opini Polri , masih menelusuri bukti bukti keterlibatan oknum beck up BBM Ilegal di wilayah Sumbawa Barat NTB.
” Ada beberapa Nama Oknum Polisi dianggap beck up BBM Ilegal, yang kami sudah catat, tapi kami mencari tambahan bukti lagi, sebelum dilapor ke Propam Polri,” ujar Ketum PW FRN Agus Flores didampingi Sekjen Dian Surahman.
Aguspun mengatakan beberapa kali dia menghubungi Dirkrimsus Polda NTB, Tak Pernah Dibalas Whatshap.
” Ada Sekali Balasannya terkait Lagi ada Tes beliau, soal klarifikasi BBM Ilegal di Sumbawa Barat belum dibalas Whatshap saya,” tegasnya.
Menurut Agus, dia membuat Perumpamaan jika ada Tambang Besar, cenderung persoalan BBM ilegal pasti ada.
Belakangan Informan memberikan informasi, bahwa BBM Ilegal di Sumbawa Besar sudah menjamur 20 Tahun lama.
” Bisa Jadi Negara dirugikan Triliunan Rupiah,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum mendapat Konfirmasi Dari Dirkrimsus Polda NTB , Kombes Pol. Nasrun.