Jambi-Detiksatu.id-Banyak dari kalangan institusi Polri hingga masyarakat umum bertanya-tanya mengenai apa itu Fast Respon.Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi, Dody Candra, menyampaikan sejarah singkat tentang Fast Respon:
“Fast Respon dulunya merupakan produk Polri pada era Kapolri Bambang Hendarso.
Namun, lama tenggelam dan kemudian muncul kembali yang dipelopori oleh pengacara Agus Flores. Namun, Fast Respon bukan lagi produk resmi Polri, melainkan diambil sebagai produk eksternal di luar Polri sejak 3 tahun lalu.”
Fast Respon dibentuk kembali pada tanggal 7 November 2022 sebagai respons terhadap maraknya serangan hoaks terhadap lembaga Polri. Kemudian, dibentuklah perkumpulan wartawan Fast Respon bersama kelompok media yang akuntabel, presisi, dan profesional. Ini merupakan tambahan berita negara ke-100 (19/02).
Tema pembentukan persatuan ini adalah “Presisi Programnya, Fast Respon Mengawasi”. Tujuannya adalah membantu Polri memperbaiki sistemnya serta menuju Polri yang lebih presisi dan on the track.
Peran Fast Respon adalah sebagai counter Polri, membantu Polri melalui program-programnya agar semakin presisi dan dicintai oleh masyarakat. Peran Fast Respon dalam mendukung Polri tertuang dalam akta notaris, yang menyatakan kesetiaan Fast Respon terhadap Polri.
Secara singkat, sejarah Fast Respon adalah membantu Polri melalui program-programnya dan pemberitaan terkait kinerja Polri kepada khalayak umum. Fast Respon telah terbentuk di 31 provinsi, tergabung, dan dimonitor dalam grup Petinggi Mabes Polri hingga tingkat Kapolda se-Indonesia,” ungkap Ketua PW Fast Respon Jambi (counter Polri).