Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota menggerebek tempat produksi minuman keras (miras) oplosan di sebuah bengkel ketok magic di Kelurahan Malaingkedi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (13/2/2025).
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto yang ikut turun dalam penggerebekan mengatakan pabrik ilegal ini memproduksi miras jenis Ciu dengan bahan baku yang didatangkan langsung dari Tiongkok. Sudah sebulan lalu pihaknya sudah memantau aktivitas produksi minuman keras (miras) oplosan di sebuah bengkel ketok magic milik pelaku CR (29).
Dari hasil penggrebekan, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa ratusan liter miras ilegal yang sudah di produksi dan siap untuk diedarkan. Untuk Bahan-bahan pembuatan miras oplosan tersebut didatangkan dari China ke Kota Sorong.
Kapolresta Sorong Kota menambahkan, Pihaknya sementara mendalami bahan baku yang didatangkan dari China ke Kota Sorong untuk pembuatan miras oplosan, termasuk jika ada yang membekingi akan diungkap ke publik.
Ia menyampaikan untuk pembuatan miras oplosan ini masih tergolong baru sebab bahan bakunya berupa beras dicampur dengan bahan-bahan yang didatangkan dari China.
Pelaku sudah diamankan oleh Polresta Sorong Kota dan untuk mempertanggungjawabkannya pelaku dijerat dengan undang-undang kesehatan dengan ancaman sepuluh Tahun sampai dua puluh tahun penjara.
#Rezha